Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Lhokseumawe pada tahun 2016 mengalami penurunan 137 kasus, meskipun tidak signifikan akan tetapi ini menunjukan masyarakat secara perlahan dan pasti sadar akan hukum. Meski demikian, seluruh jajaran Polres Lhokseumawe tetap harus waspada baik secara personal maupun kesatuan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.IK, didampingi, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Moch Isharyadi, S.Ik, Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM dan Kasat Reskrim AKP Yasir di ruang Lobi Polres Lhokseumawe, sabtu (31/12/2016).
Terkait dengan masalah Kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Aceh Lhokseumawe mengalami penurunan contohnya; kita telah menangani beberapa kasus pembunuhan, narkotika, penganiayaan, pencurian, dan tindak pidana lainya. Alhamdulilah, semuanya sudah kita selesaikan, mudah-mudahan di tahun 2017 bisa kita tingkatkan lagi kinerjanya.” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, Untuk di Satuan Reskrim sepanjang tahun 2016 ini terdapat 1102 kasus. Kasus yang menonjol adalah kasus pembunuhan, di mana terdapat 2 kasus pembunuhan dan semuanya bisa terungkap baik pelaku maupun motifnya, namun masih ada satu kasus pembunuhan yang baru saja terjadi masih dalam proses penyidikan. Kasus yang mendominasi di Satreskrim berhasil kita tekan, diataranya curanmor adalah curanmor 265 kasus sebelumnya ditahun 2015 terdapat 336 kasus, pencurian pemberatan 204 kasus sebelumnya ditahun 2015 sebanyak 219, penganiayaan ringan 204 kasus sebelumnya ditahun 2015 sebanyak 114 kasus, penipuan 108 kasus ditahun 2015 sebanyak 111 kasus.” Jelas Kapolres
Sehingga jika akumulasikan kasus atau LP tindak pidana satuan Reskrim berjumlah 1102 kasus atau mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2015 yang terdapat 1239 kasus.”tegas Kapolres
Menurutnya, gangguan kamtibmas bukan mutlak itu tanggung jawab polisi akan tetapi tanggung jawab kita bersama dan memasuki tahun 2017, kami mengharap kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Lhokseumawe untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing, khususnya dimalam tahun baru 2017 agar tidak merayakan dengan membunyikan mercun dan bereforia dan hura-hura yang berlebihan, terlebih pada bulan Februari 2017 akan berlangsung pemilukada serentak. Jaga kamtibmas di wilayah masing-masing yang selama ini cenderung relatif aman dan kondusif, pilihan boleh berbeda akan tetapi dengan perbedaan pilihan tersebut berpengaruh terhadap situasi kamtibmas. Masyarakat harus waspada dan dewasa dalam menentukan pilihan, jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Himbau Kapolres.
(TRIBRATANEWS/RMD)