Triratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Polres Lhokseumawe mengerahkan 100 untuk mengamankan aksi unjuk rasa Bela rakyat 121 yang digelar mahasiswa di depan kantor DPRK Aceh Utara dan DPRK Lhokseumawe.” Rabu 11 /1/2017
Dalam aksi unjuk rasa tersebut sempat terjadi gesekan antara polisi dan pengunjuk rasa ketika aksi tersebur diwarnai dengan pembakaran ban, namun hal itu dapat dikendalikan oleh masing-masing koordinator baik itu dari pihak kepolisian maupun dari pihak mahasiswa.
Kapolres Kota Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, seratusan personel polisi dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi tersebut. sempat terjadi gesekan saat jalannya aksi dimaksud, karena beberapa mahasiswa membakar ban mobil.
Disebutkan, hal ini sempat menimbulkan luka lecet pada ke dua belah pihak, ketika gesekan terjadi karena saling pegang dan saling tarik.
“agar mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan aman, sehingga apa yang disampaikan bisa tersalurkan dengan baik. penyampaian anspirasi seperti ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum” Imbau Kompol Ahzan
(TRIBRATANEWS/RMD)