Rabu, 13 November 2024
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman menerima sertifikat tanah dari Kepala BPN Kota Lhokseumawe Ramlan SH di ruang Aula Polres Lhokseumawe." Jum'at Pagi (17/3/2017)

Kapolres Lhokseumawe Terima Sertifikat tanah dari BPN

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lhokseumawe, Dengan sertifikat ini, tanah yang di gunakan sebagai klinik dan Pos Pelayanan Satuan Sabhara sah secara hukum milik institusi Polri.” Jum’at pagi (17/3/2017)

Sertifikat tersebut di serahkan langsung  Kepala BPN Kota Lhokseumawe, Ramlan, SH di aula Polres Lhokseumawe yang turut disaksikan oleh Waka Polres Lhokseumawe KOMPOL Moch Isharyadi dan perwira staf serta sejumlah pegawai staf dari BPN Kota Lhokseumawe di aula Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengaku sangat berterima kasih kepada Kepala BPN Kota Lhokseumawe, dengan di serahkan sertifikat tanah yang di gunakan sebagai klinik dan Pos Pelayanan Satuan Sabhara itu, aset tanah tersebut sah secara hukum milik institusi Polri

Kapolres mengatakan, aset yang terletak di tengah perkotaan tersebut letaknya sangat strategis untuk mempercepat pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.

“Selama ini informasi terkait dengan gangguan kamtibmas di pusat Kota Lhokseumawe  cepat ditindak lanjuti karna Pos Sabhara tersebut terletak di tengah Pusat Kota, sehingga memungkikan pergerakan polisi melalui tim satuan sabhara khususnya ditengah Kota dapat di tindak lanjuti dengan hitungan menit.” Ungkapnya

Lanjutnya, selain itu di atas tanah tersebut juga terletak bangunan Klinik Bhayangkara Polres Lhokseumawe yang sangat berarti bagi masyarakat khususnya anggota Polri dalam hal pelayaan kesehatan.

Dengan sahnya aset ini menjadi milik Polri, Kapolres meminta pada semua jajaran Polres Lhokseumawe untuk meningkatkan pelayanan. Ini bentuk kepercayaan pada Polri, sehingga sudah seharusnya Polri memberikan pelayanan terbaik pada rakyat.

“Berikan seutuhnya pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya warga Kota Lhokseumawe,” tandas mantan kapolres Aceh Timur tersebut.

Sebelumnya Kapolres Lhokseumawe dan Kepala BPN Kota Lhokseumawe menyaksikan teleconfrence penandatanganan Mou antara Menteri ATR/KBPN dengan Kapolri terkait dengan pemberantasan mapia tanah, pemberantasan pungutan liar, percepatan sertipikasi tahan aset Kepolisian serta penyelesaian tanah di aula Polres Lhokseumawe.

 (TRIBRATANEWSLHOKSEUMAWE/RMD)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *