Rabu, 23 Oktober 2024

Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu Dan Sita 33 Paket Sabu

LHOKSEUMAWE- Satresnarkoba Polres Kota Lhokseumawe, Jum,at (19/5) berhasil menangkap seorang bandar narkoba di Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Selain mengamankan tersangka, petugas turut menyita 33 paket sabu siap edar.

Kapolres Kota  Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag OPS Kompol Ahzan Bone mengatakan, penangkapan bandar sabu tersebut dilalukan Jum,at (19/5) malam usai menerima laporan warga jika di kawasan mereka sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.” ujarnya sabtu pagi (20/5/2017)

Lanjutnya, laporan ini kemudian kita tindak lanjuti, dengan menurunkan tim dari satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya ternyata benar ada aktifitas transaksi narkoba. Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka sekaligus melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku.” Jelasnya

Sambungnya, dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti narkotika jenis sabu di rumah tersangka dan sejumlah barang bukti lainnya.


Pelaku yang ditangkap bernama Ardiansyah Bin Ilyas Syafei (33) tahun warga Desa Hagu Teugoh, Kecamatan Banda Sakti. Sementara barang bukti lain yang diamankan diantaranya, 33 (tiga puluh tiga) paket sabu dengan berat 4,10 g/bruto, 1 (satu) unit HP Samsung lipat warna putih, 1 (satu) buah dompet warna merah.” ungkap Kompol Ahzan

Kompol Ahzan menambahkan, pihaknya masih amankan tersangka dan barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut.”tegas Kompol Ahzan

(tribratanewslhokseumawe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *