LHOKSEUMAWE- Dua pria diduga sebagai agen judi togel berhasil diringkus tim V Resmob Polres Lhokseumawe di dua tempat yang berbeda di Kota Lhokseumawe.” Senin 12/6/2017 sekira pukul 16.30 WIB
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, kedua pria tersebut ditangkap di dua TKP berbeda, masing-masing di depan RS Melati Desa Keude Aceh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan di Jalan Peutua Ibrahim Desa Tumpok Teungoh Kecamaran Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, tersangka yang diduga melakukan tindak pidana Perjudian atau maisir berhasil ditangkap an. ZA (55) Wiraswasta warga Desa Simpang Empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan tersangka Z (64) Wiraswasta warga Desa Blang Poroh Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Sambungnya, kedua tersangka tertangkap tangan saat sedang melakukan repass togel di lokasi tersebut dan dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 1 unit becak bermotor Supra X 125 warna merah tanpa Nopol, 1 buah buku berisi repass togel dan Uang diduga hasil togel sebanyak Rp. 48.000 dari tersangka ZA.
Sedangkan dari tersangka Z, berhasil diamankan 1 unit HP merk i-Cherry warna cokelat, 1 buah buku tafsir mimpi togel, 1 set lembaran berisi repass togel dan uang diduga hasil togel sebanyak Rp. 398.000.” ungkapnya
AKP Budi Nasuha menambahkan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.” tegasnya.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)