Selasa, 13 Januari 2026

Perangi Penyalahgunaan Narkoba “Polres Lhokseumawe Gelar Penandatanganan Pakta Integritas”

LHOKSEUMAWE- Dalam rangka memerangi penyalahgunaan Narkoba, Polres Lhokseumawe gelar penandatanganan Pakta Integritas tentang penyalahgunaan Narkoba. Pembubuhan Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilakukan antara Pejabat Utama Polres Lhokseumawe dengan Kapolres Lhokseumawe.

Penandatangan tersebut berlangsung Senin (14/8/) pukul 08.00 Wib di halaman Mapolres dipimpin langsung Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH, Komandan Upacara  AKP Nurmansyah serta dihadiri pejabat utama Polres LhokseumaweWakapolres Lhokseumawe, Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek serta perwakilan Personil Polsek Jajaran Polres Lhokseumawe.

Terlihat dalam acara tersebut Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MH mengawali pendatangan pakta integritas tersebut dengan Kapolres Lhokseumawe, kemudian dilanjutkan dengan Kabag Perencanaan Kompol Budiman, berlanjut kepada para kasat, para Kasie dan diurutan terakhir penandatanganan Kasi keuangan Brigadir Edy dengan Kapolres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH dalam amanatnya menyampaikan, Kegiatan ini sebagai tindak lanjut polri dalam memerangi Narkoba yang merupakan perbuatan melawan hukum dan juga perbuatan yang dilarang oleh agama. Narkoba adalah musuh bangsa yang harus di berantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat, narkoba juga menjadi salah satu proxywar yang paling membahayakan karena narkoba dapat menghancurkan generasi bangsa.

Penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sebagai acarasimbolis, namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja Polres Lhokseumawe khususnya.

Permasalahan narkoba yang kita hadapi saat ini tidak lagi hanya mewabahi masyarakat semata, melainkan juga telah mewabahi hingga aparat penegak hukum baik itu terlibat sebagai pengguna pengedar, bandar maupun sebagai backing peredaran Narkoba.

Dalam hal ini kita bisa melihat sendiri keseriusan bagaimana Polres Lhokseumawe dalam menyatakan perang terhadap narkoba, dan sudah terbukti dari sebagian rekan rekan kita yang telah direkomendasikan PTDH.

Hal ini menjadi pembelajaran bagi kita yang masih mencintai polri ini. Prilaku-prilaku dalam personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba tidak dapat lagi ditolerir, karena selain perbuatan itu merupakan kejahatan pidana juga  melanggar aturan yang berlaku di lingkungan polri, serta juga bias berdampak negatif, menurunkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap polri sebagai aparat penegak hukum.

Untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh personel Polres Lhokseumawe tidak terlibat dalam untuk penyalahgunaan narkoba baik langsung maupun tidak langsung dan saya tekankan kepada seluruh personel sesuai dengan apa yang tertuang dalam pakta integritasi ini agar Wajib patuh dan taat pada peraturanserta undang-undang yang berlaku, Pahami betul bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran dalam  undang-undang dan kode etik profesi polri.

 

Sambungnya, saling mengingatkan dan mengawasi rekan-rekan kita sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, tidak melibatkan diri langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkoba serta siap untuk diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas polri jika masih melakukan penyalah gunaan Narkoba.

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *