Lhokseumawe- Kapolres Lhokseumawe dan Walikota Lhokseumawe tanda tangani MoU terkait pengawasan Dana di Wilayah Kota Lhokseumawe yang berlangsung di Aula Bhayangkari Polres Lhokseumawe.” Selasa (31/10/2017)
Pendatangan MoU tersebut dilakukan usai acara sosialisasi MoU Kementerian Desa, pembangunan Dearah Tertinggal, Dan Transmigrasi Kementerian Dalam negeri Dan Kepolisian Negara Republik indonesia tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa.

Sosialisasi tersebut dihadiri sekitar 140 Orang diantaranya seluruh keucik, Bhabinkamtibmas, Camat dalam wilayah Kota lhokseumawe, dari inspektorat dan Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan Gampong yang ada di wilayah kota Lhokseumawe serta undangan lainya.

Adapaun pemateri Pemateri atau narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha, Dari Inspektorat kota lhokseumawe, Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Ahzan, kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan Gampong Kota Lhokseumawe serta Kasat Bimmas Polres Lhokseumawe Iptu Sarimin.
Dalam acara tersebut Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman juga memaparkan tentang penggunaan dana desa, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan WaliKota Lhokseumawe Suadi Yahya.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe