LHOKSEUMAWE – Satpolair Polres Lhokseumawe menggelar sosialisasi penertiban dan penegakan hukum organisasi faham radikalisme dan anti Pancasila. Kali ini sasarannya, adalah masyarakat nelayan dalam wilayah panglima laot Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara,” sabtu (24/02/2018).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Airud Iptu Saipul Bahri mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi perkembangan faham radikalisme dan anti anti pancasila dalam kawasan wilayah perairan Satpol Airud Lhokseumawe khususnya wilayah pesisir Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara.
“Dalam acara tersebut kami memberikan pandangan kepada masyarakat nelayan tentang pentingnya wawasan kebangsaan dan landasan pancasila serta membagikan teks pancasila dan bendera merah putih kepada peserta sosialisasi,”imbuh Iptu Saipul Bahri
Selain itu pihaknya juga memberikan bantuan sembako kepada para nelayan yang mengikuti sosialisasi tersebut.
Hadir dalam acara tersebut geuchik gampong lancok Drs,Tgk Hamdani yacob, Peceramah Tkg M. Isa dari MPU Kota Lhokseumawe, panglima laot wilayah Syamtalira Bayu dan para nelayan setempat.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe