Selasa, 13 Januari 2026

Sosialisasi Penegakan Hukum Radikalisme dan Anti Pancasila Digelar di Syamtalira Bayu

LHOKSEUMAWE – Satpolair Polres Lhokseumawe menggelar sosialisasi penertiban dan penegakan hukum organisasi faham radikalisme dan anti Pancasila. Kali ini sasarannya, adalah masyarakat nelayan dalam wilayah panglima laot Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara,” sabtu (24/02/2018).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Airud Iptu Saipul Bahri mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi perkembangan faham radikalisme dan anti anti pancasila dalam kawasan wilayah perairan Satpol Airud Lhokseumawe khususnya wilayah pesisir Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara.

“Dalam acara tersebut kami memberikan pandangan kepada masyarakat nelayan tentang pentingnya wawasan kebangsaan dan landasan pancasila serta membagikan teks pancasila dan bendera merah putih kepada peserta sosialisasi,”imbuh Iptu Saipul Bahri

Selain itu pihaknya juga memberikan bantuan sembako kepada para nelayan yang mengikuti sosialisasi tersebut.

Hadir dalam acara tersebut geuchik gampong lancok Drs,Tgk Hamdani yacob, Peceramah Tkg M. Isa dari MPU Kota Lhokseumawe, panglima laot wilayah Syamtalira Bayu dan para nelayan setempat.

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *