LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe berhasil meringkus seorang tersangka pencuri kabel listrik di median Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.”jum’at (16/02/2018) pukul 02.00 Wib
Kabel listrik yang akan dicuri tersebut berfungsin untuk menyuplai arus listrik ke lampu penerangan jalan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani mengatakan, satu tersangka, MR (28) berhasil ditangkap personil polsek Muara Satu dibantu personil Satuan Sabhara.
Sambungnya, dalam penangkapan tersebut empat terduga pencuri kabel kabur dan petugas polisi sempat mengeluarkan dua kali tembakan peringatan ke udara, tapi mereka tetap kabur.
Kapolsek menyebutkan, Identitas empat orang lagi sudah kita ketahui, dan sekarang sedang diburu.
Dari tersangka Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti cangkul, tembilang, gergaji besi, tali dan dua sandal.”terang Kapolsek
(tribratanewalhokseumawe/RMD)
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe