Kamis, 21 November 2024

Polisi Ringkus Pelaku Pembacok Usman

LHOKSEUMAWE- Satuan kepolisian Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, berhasil meringkus AB (20) warga Simpang Kramat, Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara, Jumat (2/2/2018), sekira pukul 21.00 WIB di SPBU Sawang Kupula.
Pelaku diringkus personil kepolisian tidak lama setelah korban Usman Wahab warga Uteungkot, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, membuat laporan ke Polres Lhokseumawe, ikhwal insiden pembacokan yang dilakukan AB, terhadap dirinya dikawasan SPBU Sawang Kupula, Desa Uteungkot, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.ik ,MH melalui AKP Budi Nasuha SH Waruwu mengatakan, pelaku AB, kita tangkap setelah seorang korban pelapor mengaku bila dirinya telah di bacok dengan sebilah parang oleh pelaku di kawasan SPBU Sawang Kupula, Kecamatan Muara Dua. Menindak lanjuti laporan tersebut personil kita langsung turun ke TKP.

“Saat hendak di tangkap pelaku memberikan sinyal perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, dan selanjutnya AB berhasil di amankan personil kita dilokasi,” kata Kasat Reskrim, Minggu (4/2/2018).

Lanjutnya, dari keterangan korban kepada pihaknya tepat pada (2/2/2018) sekira pukul 12. 30 WIB, korban masuk ke toilet yang berada di SPBU Sawang Kupula. Tak lama kemudian korban keluar dari toilet dan melihat pelaku AB, kala itu sedang duduk di atas keranjang ikan yang berada di halaman SPBU.

“Tidak tahu apa yang kebayang dikepala pelaku, tiba-tiba langsung mengambil sebilah parang yang berada di dalam keranjang dan langsung membacok korban Usman,” ujarnya”

AKP Budi menyebutkan, melihat pemandangan tersebut korban langsung berusaha melarikan diri. Akibat bacokan tersebut, korban mengalami luka robek di tangan bagian kiri, jari kelingking sebelah kiri serta tangan sebelah kanan menggalami luka robek di bagian telapak.

“Setelah kita panggil pihak keluarga dan aparatur desa tempat pelaku berdomisili dari pengakuan mereka ternyata pelaku AB, mengalami gangguan kejiwaan, dan pihak keluarga sudah lepas tangan karena pelaku sudah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap korban lainya,” imbuhnya.

Dirinya menjelaskan, tidak hannya sampai disitu setelah dilakukan kros cek kembali oleh personil kita dilapangan dan mendapati fakta bahwa yang bersangkutan memang ada gangguan kejiwaan, maka pihaknya langsung berkordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh.

“Setelah kita lakukan kordinasi dengan RSJ di Banda Aceh, serta dikeluarkan rekomendasi pihak Puskesmas dan Dinas terkait, maka pelaku langsung dirujuk kesana,” jelas Kasat Reskrim. (Rmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *