LHOKSEUMAWE- Kepolisian Polsek Muara Batu, masih melakukan penyelidikan pencurian bibit udang Paname di Gudang Pembibitan di Dusun Bahagia Desa Meunasah Arun Kecamatan, Muara Batu, Kabupaten, Aceh Utara, Sabtu (3/2/2018) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Batu, IPTU Bukhori Gam Cut mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari saudara Arby (34) warga Dusun III Kota Pari Kecamatan, Pantai Cermin, Kabupaten, Serdang Pedagai, Sumatera Utara. Dimana dalam laporannya korban mengaku telah terjadi pencurian bibit udang Paname di Gudang Pembibitan yang dikelolanya di Dusun Bahagia Desa Meunasah Arun Kec. Muara Batu Kab. Aceh Utara.
“Mendapat laporan tersebut, personil kita langsung turun untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dilokasi menindak lanjuti laporan hilangnya bibit udang paname di Gudang pembibitan tersebut,” kata IPTU Bukhori, Minggu (4/2/2018).
Lanjutnya, dari keterangan pelapor kepada pihak kita, pada Sabtu (3/2/2018) sekira pukul 05.30 WIB, pelapor sedang tidur di salah satu kamar tempat pembibitan udang paname. Tiba-tiba dirinya mendapat informasi dari saksi Hastomo teman korban yang bahwa pembibitan udang di salah satu areal lokasi tambak sudah kemalingan.
“Mendengar kabar itu, pelapor langsung bangun dan melihat rekaman CCTV yang ada di kamar saksi Hastomo. Saat mereplay kembali rekaman CCTV, tampak pada hari Sabtu (3/2/2018), sekira pukul 01.23 WIB, terlihat aktivitas terekam dua orang pelaku yang menutup kepalanya dengan menggunakan kain sarung dan jacket sedang mengambil udang di dalam tambak,” Ujarnya”
IPTU Bukhori menyebutkan, akibat pencurian tersebut pelapor mengaku pihak PT. Surya Windu Pertiwi kehilangan 1.200.000, ekor udang paname, dengan total kerugian mencapai Rp 60 juta.
“Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti serta memintai keterangan sejumlah saksi-saksi dilokasi pembibitan gudang paname tersebut,” tuturnya. (Rmd)