Diduga Nyabu, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua PNS

Tribrata News, Lhokseumawe- tribratanewsaceh.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe menangkap FM (57) dan MU (44) PNS Kota Lhokseumawe di sebuah rumah di kawasan di JL. Teratai Putih DSN. III Ds. Uteun Bayi Kecamatan Banda sakti Kota Lhokseumawe. Mereka ditangkap karna diduga sedang nyabu,  Senin 16 April 2018 pukul 19.00 Wib.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan.S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Zeska Julian mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat nyabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, Senin tanggal 16 April 2018 sekira pukul 19.00 dua PNS tersebut di tangkap di rumah tersebut dalam sebuah kamar yang diduga kuat menggunakan sabu. Di lokasi tim menemukan barang bukti  seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol plastik , 1 buah kaca pirek yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 1 lembar plastik transparan berles merah, “ujar Iptu Zeska, Jum’at pagi (20/04/2018)

Sambungnya, selain itu juga ditemukan  1 buah mancis yang telah di modifikasi, 2 buah sumbu yang terbuat dari timah rokok, 1 buah alat untuk membersihkan pirek, 1 buah pipet plastik yang telah di runcingkan serta 1 buah peniti.

“Barang bukti itu ditemukan terletak di lantai kamar depan tempat kedua tersangka duduk diduga kuat menggunakan Narkoba”.imbuhnya

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan dimapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.”pungkas Iptu Zeska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *