Jumat, 22 November 2024

Polisi Sudah Periksa Lima Saksi Terkait Pembakaran Mobil Anggota DPRK

Tribrata News, Lhokseumawe-Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe terus bekerja ekstra untuk mengungkap kasus teror yang dialami Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara, Tgk Fauzan Hamzah SHi MHi. Bahkan, hingga Jumat (18/5) kemarin, polisi sudah selesai memeriksa lima saksi.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha menjelaskan, pihaknya masih terus berupaya mengungkap kasus teror tersebut. Penyidik pun, sebut dia, sudah selesai memeriksa lima saksi, mulai dari saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian dan juga korban sendiri.

“Serta kita telah menyita barang bukti berupa jeriken putih ukuran 10 liter yang diduga digunakan pelaku untuk menyiram bensin bercampur gula ke mobil korban,” ujar AKP Budi.

AKP Budi menyebutkan, sejauh ini pihaknya belum bisa meyimpulkan. “Pastinya, kita akan terus bekerja untuk secepatnya bisa membongkar apa motif dari teror ini dan siapa pelakunya,” imbuh Kasat Reskrim

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara, Tgk Fauzan Hamzah SHi MHi, Rabu (16/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB, diteror oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Aksi teror dilakukan pelaku dengan cara mencoba membakar mobil milik Tgk Fauzan yang diparkir di halaman rumah mertuanya di Desa Meunasah Alue, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Beruntung, sebelum mobil jenis Mitsubishi Pajero BL 1556 LH itu habis terbakar, warga sekitar berhasil memadamkan api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *