Tribrata News, Lhokseumawe – Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Lhokseumawe mengadakan penyuluhan tentang bahaya paham radikal, ajaran sesat dan anti Pancasila, serta sosialisasi proses penegakan hukum di perairan, terhadap masyarakat Nelayan pesisir pantai yang ada di Desa Krueng Mate kec.Samudra Geudong, Kab, Aceh Utara, Kamis (28/03/2019).
Kegiatan tersebut dihadairi Keuchik,
Panglima Laot, Tgk Imum Desa dan Desa setempat Ketua Pemuda serta asyarakat Nelayan Desa Krueng Mate sebanyak 20 orang.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melaluo Kasat Polair Polres Lhokseumawe , Iptu Saipul Bahri menyebutkan, penyuluhan tersebut mengajak seluruh warga untuk menolak paham radikal, ajaran sesat, dan anti Pancasila, karena dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kita meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Jika ada warga pendatang baru, jangan segan-segan untuk menanyakan identitas serta maksud kedatangannya,” ujar Kasat Polair.
Hal tersebut, untuk mencegah adanya kelompok maupun pihak-pihak tertentu yang akan menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.
“Kalau melihat atau mengetahui adanya upaya penyebaran paham radikal, ajaran sesat, dan anti Pancasila, yang dilakukan oleh kelompok tertentu, segera laporkan kepada pihak yang berwenang,” imbuhnya
Selain memberikan penyuluhan pihaknya juga memberikan sembako, Lifebuoy atau Life jaket, teks Pancasila dan bendera merah putih untuk kelompok nelayan setempat.


Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe