LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe mengerahkan puluhan personil bersama TNI dan instansi terkait melakukan pembubaran terhadap perserta pawai obor serta mensosialisasikan seruan Forkopimda Aceh terkait pemberlakuan Jam Malam dalam wilayah Aceh, minggu (29/03/2020) malam.

Kapolres Lhokseumawr AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasuubag Humas Salmaan Alfarasi, SH, MM menyebutkan, Polres Lhokseumawe mengerahkan 80 personil guna mensosialisasikan pemberlakukan jam malam yang sudah disepakati Forkopimda Aceh.
“Malam ada sekitar 90 orang peserta pawai obor di kawasan Desa Alue Lim Kec. Blang Mangat dibubarkan dengan negoisasi keoada korlap oleh petugas malam ini”
“Peserta pawai langsung kembali ke rumah masing-masing dengan dikawal mobil Patroli dan saat pembubaran turut dibacakan juga seruan Forkopimda Aceh serta Maklumat Kapolri”pungkasnya.
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe