LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe (Polsek Sawang) kembali serukan maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 diljngkungan Masyarakat, Minggu (29/03/2020).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Sawang Polsek Sawang Kembali Serukan Maklumat Kapolri Kepada Warga
LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe (Polsek Sawang) kembali serukan maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 diljngkungan Masyarakat, Minggu (29/03/2020).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Sawang Trio febrianto, SH menyebutkan, himbauan dengan menggunakan mobil patroli dilakukan disepanjang jalan Desa Blang Teurakan kec sawang guna menindaklanjuti dan menyampaikan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus COVID-19.
Lanjutnya, sasaran himbauan tersebut adalah tempat keramaian Desa Blang Teurakan serta Dusun Kuta Batee sawang, Kec. Sawang Kab. Aceh Utara.
Harapannya, masyarakat dapat mengindahkan Maklumat Kapolri guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat lainnya.
Leave a comment