LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Nisam (Polsek Nisam) mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk memantau dan melakukan pendataan terhadap warga yang pulang atau masuk dari luar aceh san Luar negri dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Nisam Iptu Syafruddin, SH, MH mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 dari warga atau tamu yang baru pulang ataupun masuk dari luar daerah dan luar negeri.
“Pendataan dilakukan berkoordinasi geuchik untuk mendata dan menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus covid-19 sesuai dengan seruan bersama Forkopimda Aceh” ujarnya, kamis (03/04/2020).
“Mari patuhi dan taati Maklumat Kapolri, seruan bersama Forkopimda Aceh maupun Pemda Aceh Utara untuk kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran virus corona”pungkasnya.