LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Nisam (Polsek Nisam) membubarkan keraimaian guna menindaklanjuti seruan bersama Forkopimda ACEH tentang Penerapan Jam Malam Dalam Penanganan Corona Virus Di Aceh.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Nisam Iptu Safruddin menyebutkan, menindaklanjuti seruan Forkopimda Aceh tentang penerapan jam malam, Polsek Nisam melakukan patroli gabungan TNI.
“Kita menyampaikan himbauan kepada masyarakat Nisam tentang seruan Forkopimda Aceh tentang penerapan jam malam dalam penanganan corona virus di Aceh”ujarnya, rabu (02/04/2020).
Lanjutnya, sasarannya warung Kopi dan tempat usaha, tempat tempat yang mengundang keramaian, warnet.
” Dengan humanis seruan tersebut disampaikan, menghimbau masyarakat yang duduk di warkop dan tempat Keramaian membubarkan diri serta pulang ke rumah masing-masing”pungkasnya