LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Samudera menghimbau kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan guna mencaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya kebarakaran diwilayah hukum Polsek Samudera.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Samudera kepada awak media tribrata news, sesat setelah memasang sejumlah spanduk imbauan pencegahan karthutla di lokasi strategis di kawasan Samudera, Kab. Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah mengatakan, sosialisasi pencegahan Karhutla terus dilakukan guna menjaga kelestarian hutan dari dampak bencana kebakaran, ujarnya sabtu (10/10/2020).
Personil yang turun melakukan sosialisasi hari adalah anggota polsek Samudera Aiptu Mahmuddin, Bripka Nindi Lesmana, Briptu Tgk Munawir serta masyarakat setempat.
“kami imbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, kepada pelanggar dapat yang melakukan pembakaran hutan makan kepadanya dapat dihukum pidana sesuai dengan hukum yang berlaku” pungkasnya.