LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah berkontruksi papan ludes terbakar di Kilometer VIII Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (22/11/2020).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Simpang Keuramat, Ipda Syadli mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 14.45 WIB. “Kita menerima informasi dari masyarakat dan langsung ke TKP melakukan pengamanan,” ujarnya.
Lanjutnya, rumah tersebut milik Ruaidah (34) yang baru pindah sekitar dua bulan dari Desa Kilometer VI Simpang kramat ke lokasi tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, kata Kapolsek, rumah milik warga yang berprofesi sebagai petani ini saat terbakar dalam keadaan kosong, Ruaidah dan suaminya dari pagi tidak berada di rumah. “Pemilik rumah tidak berada di tempat, dari pagi turun ke Kota Lhokseumawe,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kejadian itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Nilawati (37). Pada pukul 14.30 WIB ia melihat asap dari rumah Ruiadah yang ditinggalkan, dan kemudian saksi melaporkan perihal tersebut kepada masyarakat setempat.
“Saat itu api menyala dari rumah Rauidah yang akhirnya pada pukul 16.00 WIB pemilik rumah pulang dan melihat rumahnya sudah habis terbakar. Diduga, kebakaran disebabkan oleh arus pendek,” pungkasnya.
Kendati tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun Ruaidah mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 25 juta
Terkait peristiwa ini, Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam meninggalkan rumah, perhatikan hubungan arus pendek. Seperti stop contak yang tak terpakai agar dilepas. “Memang hal yang sepele namun akibatnya akan fatal,” tandasnya