Sabtu, 19 Oktober 2024

Warga Banda Baro Terdampak Covid-19 Terima Bantuan Sembako dari Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Hamidan (35) dan Nurbaiti (52) warga Desa Paya Dua, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe menerima bantuan sembako dari Polres Lhokseumawe, bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 tersebut diserahkan oleh personel Polsub Sektor Banda Baro, Kamis (3/12/2020).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Ka Sub Sektor Banda Baro, Ipda Zamzami mengatakan, bantuan dimaksud diantarkan langsung oleh personel ke rumah warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 ini. “Jadi, penyalurannya secara door to door,” ujarnya.

Menurut Ipda Zamzami, bantuan sembilan bahan pokok (sembako) itu merupakan wujud dari kepedulian Polri khususnya Polres Lhokseumawe kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukumnya guna meringankan beban ekonomi selama masa pandemi Covid-19.

Ipda Zamzami menambahkan, diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat bagi kedua warga kurang mampu yang terdampak Covid-19. “Selalu pakai masker dan patuh terhadap protokol kesehatan. Mudah – mudahan, kita semua diberikan kesehatan dan terhindar dari Covid-19,” pintanya.

Sementara itu, Nurbaiti yang menerima bantuan sembako dari Polres Lhokseumawe mengatakan, sangat berterima kasih kepada Kepolisian yang telah mengulurkan tangannya untuk membantu masyarakatnya yang sedang membutuhkan karena terdampak pandemi Virus Corona.

“Kami sekeluarga sangat berterima kasih kepada Polres Lhokseumawe yang telah ini menjenguk kondisi kami secara langsung. Bantuan sembako sangat bermanfaat, akan say gunakan untuk keperluan sehari – hari,” jelasnya seraya meminta program serupa tidak akan pernah terhenti dan terus berlanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *