LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe terus menggiatkan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Kota Lhokseumawe. Dalam Ops Yustisi, senin (25/1/2021) menjaring dua warga tidak gunakan masker.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MM mengatakan, untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi prokes di masa pandemi Covid-19, tim gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe secara rutin melaksanakan patroli.
Menurut Salman, dalam Ops Yustisi yang dilakukan senin pagi personil mendatangi kawasan pasar impres. “Petugas menjaring dua pelanggar yang tidak mematuhi prokes yaitu tidak menggunakan masker,” katanya.
Terhadap pelanggar tersebut, tambah Salman, dilakukan pendataan dan mengenakan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membaca ayat-ayat pendek Al Qur’an. “Sanksi ini sebagai efek jera agar pelanggar sadar pentingnya menggunakan masker dan mematuhi prokes,” jelasnya.
Masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe juga diimbau supaya tetap mematuhi protokol kesehatan, sebab hal ini sangat penting mengingat masa pandemi Covid-19 belum berakhir. “Patuhilah, untuk keselamatan kita bersama,” pintanya.
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe