LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Meurah Mulia melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 7 Meurah Mulia, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (12/1/2021). Dalam giat itu, siswa diimbau untuk menerapkan 3M.
“3M itu adalah, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Hal inilah yang kita sosialisasikan kepda anak-anak dan dewan guru, langkah tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kalangan pelajar,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal.

Menurut Kapolsek, adapun personil yang melaksanakan sosialisasi ini yakni Ka SPKT 1 Polsek Meurah Mulia Aipda Muhammad Said, Bhabinkamtibmas Polsek Meurah Mulia Bripka Marzukidan Brigadir Haikal Bihikmi.
“Selain mengimbau murid, dewan guru dan staf untuk patuhi prokes, personil juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan alat prokes Covid-19. Seperti, tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer dan juga jarak bangku di setiap ruang kelas,” tandasnya.
Hasilnya, sebut Kapolsek, jajaran SDN 7 Meurah Mulia telah memenuhi standar prokes. Bahkan, seluruh murid, guru dan stafnya menggunakan masker. Kendati demikian, Kapolsek mengimbau agar hal ini tetap dipertahankan. “Patuhilah, ini untuk kepentingan kita bersama,” pungkasnya.
Leave a comment