LHOKSEUMAWE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Lhokseumawe mensosialisasikan menerapkan jalur kendaraan masuk dan keluar pusat perkotaan Kota Lhokseumawe.
Hal tersebut dilakukan guna menekan angka kecelakaan yang selama ini meningkat di wilayah hukum setempat.
Kanalisasi atau pemissah jalur kendaraan tersebut diterapkan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Tepatnya, saat kemacetan dan padatnya jalan memasuki jam kerja dan sekolah.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK, M.H melalui Kasat Lantas AKP Rhadika Angga Rista menjelaskan, Saat ini pihaknya sedang melaksanakan kegiatan Zero Traffic Accident 2021, atau menekan angka kecelakaan seminimal mungkin di wilayah hukum Polres Lhokseumawe khususnya.
“Jadi ketika jam padat di Lhokseumawe, maka pemisah jalur kendaraan yang sebelumnya jalan zigzax, bisa beraturan,” ujarnya, jum’at kepada awak media
Kasat juga menyebutkan, pihaknya juga akan menyediakan rambu dan petugas khusus.
Kami mengimbau kepada seluruh pengendara supaya jangan kebut-kebutan, serta selalu ingat jam tersebut berlakunya kanalisasi di Lhokseumawe”pungkasnya.
Tribratanews Polres Lhokseumawe Portal Berita Polres Lhokseumawe