Jumat, 22 November 2024

Cegah Penyebaran Covid-19 dan Tertib Lalin, Polantas Lhokseumawe “Meupep-pep” kepada Pengemudi Betor

LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe melakukan sosialisasi (meupep-pep) kepada masyarakat berprofesi sebagai pengemudi becak di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (1/2/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista SIK mengatakan, kegiatan “meupep-pep” ini tujuannya guna memberikan pemahaman tertib lalu lintas sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan serta adaptasi kebiasaan baru.

Kemudian, tambah Kasat, personil juga mensosialisasikan protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kegiatan ini kita laksanakan di jalan Merdeka Barat tepatnya di dekat jembatan keluar, sosialisasi tersebut juga dalam rangka mendukung program menuju Aceh Zero Traffic Accident 2021,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *