LHOKSEUMAWE – Personil Polantas Polres Lhokseumawe menjadi pembina upacara di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Lhokseumawe, Senin (1/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista SIK mengatakan, adapun yang menjadi pembina yaitu Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lhokseumawe, Ipda Zulkifli, SH.
“Dalam kesempatan tersebut, Kanit dikyasa menyampaikan sosialisasi tentang UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan kepada siswa – siswi peserta upacara,” ujarnya.
Selain itu, kata Kasat, Unit dikyasa juga mensosialisasikan tentang adaptasi kebiasaan baru serta protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada guru dan siswa – siswi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus covid-19 di lingkungan sekolah dan penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya Polantas peduli keselamatan dan kesehatan di lingkungan pendidikan,” jelas AKP Radhika Angga Rista.