LHOKSEUMAWE – Sat Lantas Polres Lhokseumawe melaksanakan strong poin atau penjagaan dan pengaturan lalu lintas di titik rawan, hal ini bertujuan untuk mencegah angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (22/3/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista SIK mengatakan, strong poin ini dilakukan setiap pagi di jalan protokol dan seluruh persimpangan di dalam Kota Lhokseumawe.
Selain strong poin, kata Kasat, Polantas Lhokseumawe juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kanalisasi lajur kendaraan roda dua dan roda empat, kanalisasi ini dimulai dari Jalan Merdeka Barat sampai Simpang Kutablang, Kota Lhokseumawe.
“Penerapan uji coba kanalisasi tersebut untuk memisahkan lajur kendaraan roda dua berada di sebelah kiri dan untuk roda empat berada di sebelah kanan,” ujarnya.
Kasat menambahkan, kanalisasi juga berfungsi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mendidik masyarakat pengguna jalan agar mengambil lajur sesuai kendaraan yang dikendarai.
Kegiatan tersebut, tambah Kasat, bertujuan untuk menciptakan kawasan tertib berlalu lintas serta mendukung program menuju Aceh Zero Traffic Accident 2021.