LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi di jalan Merdeka, tepatnya di depan terminal Bus Kota Lhokseumawe, Selasa (2/3/2021) sore. Dalam kegiatan ini, tim menjaring 18 pelanggar tidak menggunakan masker, bahkan dua diantaranya reaktif.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi tersebut dilaksanakan dalam rangka sebagai upaya untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dalam operasi ini, tim gabungan menjaring sebanyak 18 pelanggar Prokes, yakni pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Kemudian, semua pelanggar ini didata, diberikan teguran tertulis dan selanjutnya diarahkan ke pos kesehatan untuk dirapid test,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan, kata Salman, terdapat dua pelanggar reaktif. Kemudian, pelanggar diberikan masker serta diberi penyuluhan tentang pentingnya mematuhi prokes dan diimbau supaya mendukung langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Terhadap pelanggar ini, petugas menyarankan agar menjaga diri dan selalu memakai masker atau mematuhi protokol kesehatan. Untuk menciptakan Kawasan Tertib Masker (KTM), Polres Lhokseumawe terus menggencarkan operasi pendisiplinan Prokes atau Ops Yustisi.
Leave a comment