LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes) di pusat perbelanjaan kawasan Kota Lhokseumawe, Minggu (2/5/2021) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM, Senin (3/5/2021) mengatakan, pengecekan tersebut dalam rangka Ops Yustisi pendisiplinan pemakaian masker terhadap masyarakat.
“Lokasi yang didatangi petugas gabungan yaitu, Suzuya Mall dan pasar Pusong Lhokseumawe, personel juga menggunakan pengeras suara mengimbau masyarakat agar selalu memakai masker ketika berada di pusat keramaian,” ujarnya.
Selain itu, kata Salman, personel gabungan yang terdiri dari TNI Polri Satpol-PP dan WH tersebut juga memanggil warga yang tidak memakai masker untuk diberikan edukasi terkait penerapan prokes selama masa pandemi Covid-19.
“Mari sama-sama kita mendukung program pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, salah satunya menjadikan masker sebagai busana serta tetap dipakai ketika berada di luar rumah,” pintanya.
Leave a comment