LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melakukan pemeriksaan terhadap penumpang bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) tidak memakai masker yang masuk ke wilayah Kota Lhokseumawe, Minggu (2/5/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, seluruh penumpang baik yang berangkat maupun tiba di Kota Lhokseumawe diperiksa terkait pemakaian masker.
“Ini sebagai langkah kita untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Jadi, penumpang angkutan kita himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Salman, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan juga terus meningkatkan patroli dan Ops Yustisi siang dan malam guna memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Kita juga tiada henti melakukan Ops Yustisi pendisiplinan prokes, terutama di pintu masuk Kota Lhokseumawe dan pusat-pusat keramaian lainnya. Diharapkan, dengan kegiatan ini dapat menekan angka penularan Covid-19,” pungkas Salman.
Leave a comment