LHOKSEUMAWE – Operasi Yustisi dan PPKM terus digencarkan oleh jajaran Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan, kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan di pusat Kota Lhokseumawe. Namun, juga di zona tengah wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (12/6/2021) malam.
Dalam operasi itu, tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi S.Si mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Selain itu, bagi pemilik usaha juga diminta menghentikan aktivitas usahanya sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara stasioner di wilayah Kecamatan Blang Mangat untuk mendisiplinkan masyarakat agar dalam beraktifitas di luar rumah wajib mematuhi prokes, kemudian membatasi jam operasional sampai dengan pukul 22.00 WIB untuk warung kopi, swalayan, pusat perbelanjaan dan sejenisnya,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH.
Salman menambahkan, tim gabungan yang melaksanakan tugas di zona tengah wilayah hukum Polres Lhokseumawe juga mengajak masyarakat agar bersedia mengikuti vaksinasi gratis yang dilaksanakan oleh pemerintah bekerjasama dengan TNI dan Polri sampai tanggal 30 Juni 2021 mendatang.
Sebelum melaksanakan patroli, sebut Salman, personel diberi arahan agar tetap humanis namun tegas menegur masyarakat yang tidak mematuhui prokes atau pembatasan jam operasional bagi pemilik usaha.