Jumat, 22 November 2024

Polres Lhokseumawe Larang Nobar Piala Euro, Ini Sanksi Jika Melanggar

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan unsur TNI dan Satpol PP Kota Lhokseumawe melaksanakan patroli nonton bareng (nobar) pertandingan Euro 2020 di sejumlah kafe serta warung kopi (warkop) di seputaran Kota Lhokseumawe, Minggu (13/6/2021) dinihari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, kegiatan patroli tersebut dimulai pukul 01.30 WIB dengan sasaran warung-warung kopi atau kafe yang masih beroperasi dan menggelar nobar pertandingan Euro 2020.

“Hasil dari patroli ini, tim gabungan tidak mendapati warkop maupun kafe yang menggelar nobar. Kita harapkan, pemilik usaha patuh dengan himbauan yang telah kita keluarkan sehingga tidak terjadi kerumunan,” jelas Salman.

Sebelumnya, Polres Lhokseumawe telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat jangan menggelar nobar Euro 2020, hal ini demi menghindari kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19, masyarakat diminta untuk menonton kompetisi tersebut di rumah. Oleh karena itu, Polres Lhokseumawe mengimbau agar penggemar bola nonton di rumah saja.

“Ingat di luar sana berbahaya jika tidak Prokes (protokol kesehatan) bisa menularkan atau tertular serta bisa berujung maut. Sayangi keluarga dan Aceh sudah zona merah, kasus positif terus meningkat,” pungkas Salman.

Salman menyampaikan, bagi masyarakat yang menyediakan dan menggelar nobar bakal mendapatkan sanksi denda hingga pidana yang diatur dalam undang -undang Kekarantinaan Kesehatan. “Akan ditindak oleh satgas COVID-19 sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *