LHOKSEUMAWE – Guna memastikan kesiapsiagaan penanganan Covid-19 di tingkat gampong, personel Polsek Blang Mangat dan unsur Muspika melakukan monitoring posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Gampong Asan Kareung, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Rabu (16/6/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi S.Si mengatakan, dalam kegiatan monitoring atau pengecekan kesiapan posko PPKM itu, personel mengharapkan kepada petugas dan relawan Covid-19 dapat menjalankan tugasnya mensosialisasikan prokes di tingkat gampong.
“Petugas Posko dan tim relawan di Asan Kareung ini kita harapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan Instruksi Mendagri dan Gubernur Aceh, terutama sosialisasi serta penanganan Covid-19 di tingkat gampong,” ujar Kapolsek.
Selain itu, kata Kapolsek, pengecekan tersebut merupakan agenda rutin yang tujuannya adalah untuk mengetahui kesiapan posko baik dari segi sarana dan prasarana.
“Posko PPKM Mikro ini merupakan turunan dari Kampung Tangguh dan diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam penanganan Covid-19 di tingkat gampong,” jelasnya.
Untuk itu, kata Kapolsek, petugas posko harus mengerti tugas dan fungsi (tupoksi) yang harus dijalankan sesuai dengan instruksi Mendagri dan Gubernur Aceh. Sehingga, mampu menekan dan memaksimalkan pencegahan Covid-19, khsusunya di Gampong Asan Kareung.