LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe kembali merilis keberhasilan dalam mengungkap kasus pembunuhan, pemerkosaan dan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (30/8/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH saat konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe mengatakan, dalam pengungkapan kasus – kasus tersebut personel Polres Lhokseumawe berhasil membekuk sejumlah tersangka.
“Tersangka yang berhasil kita amankan dalam kasus pembunuhan tersebut supir Grab di Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara ada dua, yaitu MYS dan MD alias YN,” ujarnya.
Selain itu, tambah Kapolres, dalam pengungkapan kasus pemerkosaan yang terjadi di Desa Uteun Bayi, tiga tersangka diamankan, yaitu DS, S dan MFI. Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan Narkotika, 11 tersangka berhasil diringkus. Sementara, untuk kasus pembajakan running text (teks berjalan) masih dalam pengembangan.
Konferensi pers ini, lanjut AKBP Eko Hartanto, juga sebagai media informasi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus – kasus yang telah dan sedang ditangani oleh jajaran Polres Lhokseumawe dalam rangka menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).