LHOKSEUMAWE – Cegah penyebaran penyakit mukut dan kuku (PMK), Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa kompak melakukan pengecekan hewan ternak warga di Banda Baro Kab. Aceh Utara, selasa (17/5/2022) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasubsektor Banda Baro Ipda Aiyub mengatakan, pihaknya mengerahkan Bhabinmatibmas berkerja sama dengan Bhabinsa turun ke gampong melakukan pembinaan dan penyuluhan terkait PMK kepada warga pemilik hewan ternak.
Kegiatan ini salah satu upaya mitigasi, identifikasi serta pengendalian penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayah Banda Baro.
Hasilnya, lanjut Ipda Aiyub, sampai saat ini kondisi hewan ternak warga dalam keadaan sehat, tidak ada tanda-tanda penyakit PMk.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak khususnya sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK, Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek dan instansi terkait”pungkasnya.
Leave a comment