Portal Tribrata News Lhokseumawe sedang diperbarui. Harap refresh halaman jika terjadi error.

Kamis , 23 April 2026
Home News Personel Polsek Muara Batu Pantau Apotek Terkait Larangan Penjualan Obat Sirup Anak
News

Personel Polsek Muara Batu Pantau Apotek Terkait Larangan Penjualan Obat Sirup Anak

Share
Share

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Batu melakukan pemantauan ke apotek dan toko obat di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (24/10/2022), pemantauan tersebut terkait larangan penjualan obat sirup anak melalui intruksi Kemenkes RI.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Batu, Ipda Herman Syahputra mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung intruksi Kemenkes RI dan atensi dari pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe.

“Ini soal larangan penjualan obat sirup anak, kita melakukan sosialisasi ke apotek dan toko obat agar untuk sementara itu menjual obat sirup anak, ujarnya.

Dalam kegiatan itu, personel menjelaskan bahwa ada obat yang mengandung Dietilen Glikol ( DEG ) dan Etilen Glikol ( EG ) yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut dan kematian pada anak.

“Karena itu, kami meminta pihak apotek dan toko obat untuk sementara waktu tidak menjual obat sirup anak sesuai surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *