Kamis, 21 November 2024

Polres Lhokseumawe Tangkap Lima Tersangka Sabu

download57b6dbf_2fWhatsApp_2fMedia_2fWhatsApp_20Images_2fIMG-20160804-WA0029

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Lima Pelaku berhasil diamankan tim Sat Narkoba polres Lhokseumawe, Rabu 3/8/2016 sekira pukul 20.00 Wib, di tiga tempat berbeda.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman. SH, S.Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Sofyan kepada tribrata news Polres Lhokseumawe menyampaikan Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, dari informasi tersebut berhasil diamankan tersangka A Bin Z (21) di Dusun lll Desa Tambon tunong Kecamatan
Dewantara Kabupaten Aceh utara diamankan dengan barang bukti yang 12 bungkus kecil sabu.

download551273c_2fWhatsApp_2fMedia_2fWhatsApp_20Images_2fIMG-20160804-WA0026

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan sekitar pukul 21.30 Wib, tersangka A Bin Z (20) diamankan di Desa Blang tue Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, juga di amankan barang bukti Satu unit yamaha mio warna putih, satu bungkus sabu dan satu unit hp venera warna hitam.

download55f3ebd_2fWhatsApp_2fMedia_2fWhatsApp_20Images_2fIMG-20160804-WA0027

Kemudian sekitar pukul 23.30 Wib, dari hasil pengembangan kembali diamankan satu orang tersangka an. R Bin I (20) di Desa beunot Kecamatan Syatalira bayu Kabupaten Aceh Utara. Tersangka diamankan beserta barang bukti terdiri dari satu kotak rokok yang berisikan mancis warna hijau dan satu buah pirek yang berisikan sabu sisa pakai, satu buah bong alat hisap sabu yang dibuat dari botol teh pucuk harum serta hasil pengecekan urin positif menggunakan zat ampetamin.

Ditambahkan, di TKP ketiga juga ikut diamankan dua tersangka an. D Bin S, ( 34 ) dan Zulfahmi (18) warga Desa Beunot dan Desa Lancok Kecamatan Syamtalira bayu Kabupaten Aceh utara, dan hasil pengecekan urin positif menggunakan zat ampetamin.

Saat ini kelima tersangka dan barang kita amankan, untuk kepentingan penyidikan.” Ujarnya (Humas Polres Lhokseumawe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *