Minggu, 8 Desember 2024

Tim Gabungan Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap 10 Jaringan pelaku Curanmor

IMG-20160804-WA0068

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Kepala Kepolisian Resort Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman. SH, S.Ik, MH melakasanakan Press Release di Polres Lhokseumawe, Kamis (04/08/16), terkait dengan keberhasilan pengungkapan kasus Curanmor di wilayah Hukum polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman. SH, S.Ik, MH di dampingi Kabag Ops AKP Ahzan, SH. S.Ik, MSM, Kasat Reskrim AKP Yasir, Kasat Narkoba AKP Sofyan dan Kasubag Humas IPTU Abdul Latif dalam Press Releasenya menyampaikan dari hasil mapping dan laporan kepada tribratanewsaceh.com yang sering terjadi pencurian Ranmor di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

IMG-20160804-WA0071

Berdasarkan hal itu kita bentuk tim untuk memburu pelaku curanmor, berkat kerja keras tim kita kurang lebih 1 bulan kita berhasil mendapatkan kurang lebih 26 unit sepeda motor berbagai jenis baik honda maupun jenis lainnya, dan kami telah berhasil menangkap sembilan pelaku curanmor, lima pelaku langsung, empat penadah dan satu diantaranya merupakan pelaku begal.

“Penangkapan ini kita kembangkan kepada pelaku lain dan saat ini masih kita lidik dan kita kejar. Pelaku curanmor ini merupakan jaringan kabupaten dan kota, untuk itu kita kan komunikasi antar polres dan polda terhadap lokasinya. Pelaku curanmor sangat meresahkan masyarakat, kita akan melakukan tindak tegas pelaku curanmor nantinya, dengan tindakan tembak di tempat.” Ujar Kapolres Lhokseumawe.

IMG-20160804-WA0065

Atas barang bukti yang ada, kami himbau kepada masyarakat yang kehilangan sepeda motor, silahkan datang dan komunikasi kepada kami untuk melihat dan mengambil sepeda motor yang telah di curi dengan menujukkan bukti-bukti kepemilikan kenderaan, dan kepada masyarakat agar hati-hati pada saat berkenderaan, kontsentrasi, jangan bermain hp saat berkenderaan, waspada pelaku curanmor membuntuti dibelakang anda, parkirkan kenderaan ditempat yang aman serta pakailah kunci pengamanan ganda, himbau mantan Kapolres Aceh Timur.

Adapun barang bukti 16 Unit sepeda motor Roda Dua dari hasil pengembangan tersangka pemetik dan penadah yang telah ditangkap diwilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara. 10 Unit sepeda motor hasil temuan Tim Ranmor Polres Lhokseumawe.(Humas Polres Lhokseumawe/RMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *