LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui Bag Sumda Polres Lhokseumawe menggelar Sosialisasi Hukum terkait Asuransi Sosial anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pegawai aparatur sipil negara dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berlangsung di gedung serba guna Polres Lhokseumawe, Kamis (313/10/2019) pagi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakapolres Lhokseumawe Kompol Mughi Prasetyo, S.Ik, didampingi Kabag Sumda Kompol Budiman serta dihadiri sejumlah kabag, Kasat, para Kapolsek, perwira staf serta sejumlah personil Brigadir. Selain itu juga hadir ketua pengurus Bhayangkari Ny. Rinny Ari Lasta Irawan dan sejumlah anggota.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik diwakili Wakapolres Kompol Mughi Prasetyo, S.Ik saat membuka acara tersebut menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang telah hadir dalam acara ini.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman terkait manfaat apa saja yang akan di dapat bagi Personel Polri dan ASN dari Asabri” ujarnya.
Kompol Mughi berharap agar personel memahami materi yang disampaikan oleh pemateri yang akan menjelaskan tentang Peraturan PP No. 102 tahun 2015 terkait asuarasi sosial dan apabila kurang dimengerti boleh bertanya langsung kepada pemateri.
Acara tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Asabri yang disampaikan oleh Kabag Sumda Polres Lhokseumawe Kompol Budiman dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.